PEMERINTAH KOTA DEPOK melalui Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah Kota Depok, telah mengeluarkan SURAT EDARAN dengan Nomor: 010/27-Um tertanggal 10 Februari 2012 Perihal GERAKAN HEMAT LISTRIK & PROGRAM SATU HARI TANPA NASI yang ditujukan kepada para PENGELOLA KANTIN di Lingkungan Balaikota Depok, yang isinya adalah:
Sehubungan dengan program hemat listrik, kebersihan dan keindahan lingkungan Balaikota Depok, serta program "One Day No Rice" atau "Satu Hari tanpa Nasi", maka Kami menginstruksikan sebagai Berikut:
1. Untuk tidak menggunakan LIFT saat mengantar makanan.
2. Untuk membawa makanan dalam wadah tertutup dan membersihkan kalau ada ceceran/tumpahan makanan.
3. Untuk melakukan pemilahan sampah organik dan an Organik. Sampah Organik dapat dibuang pada komposter yang tersedia, sementara sampah an Organik dapat dibuang ditempat penampungan sampah.
4. Untuk mengurangi bahan pangan dari terigu, dan tidak menyediakan bahan pangan dari beras setiap hari SELASA, serta dapat menyediakan makanan pengganti seperti kentang, singkong, Ubi dan lain-lain.
- Surat ditandatangani oleh WIJAYANTO, M.Si (Kepala Bagian Umum) atas nama Sekretaris Daerah Kota Depok -
Nah intinya, "DILARANG BERJUALAN NASI DI LINGKUNGAN BALAIKOTA PADA HARI SELASA"
"TIAP HARI SELASA, JANGAN BERHARAP MAKAN NASI SAAT LAPAR DI BALAIKOTA DEPOK" (KECUALI SAMPEYAN BAWA NASI SENDIRI DARI RUMAH).
KEMBALI KE ZAMAN PENJAJAH......MAKAN GAPLEK DAN TIWUL !!!