PROGRAM KERJA DAN USAHA
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
GERAKAN LOKOMOTIF PEMBANGUNAN
( G E L O M B A N G )
Untuk mencapai tujuannya, GELOMBANG kota Depok melakukan usaha-usaha dan Program Kerja baik di lokal kota Depok maupun Nasional, sebagai berikut:
1) Bidang Politik dan Ideologi Bangsa
a. Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia ; menegakkan kedaulatan rakyat; mewujudkan pemerintahan yang demokratis, bersih, transparansi, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
b. Mengefektifkan pelaksanaan kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif;
c. Memperjuangkan terlaksananya desentralisasi dan otonomi daerah yang efektif;
d. Mendorong negara agar menjamin terwujudnya kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat dalam berbagai bentuk dan manifestasinya;
e. Meningkatkan pendidikan dan partisipasi politik rakyat guna menopang proses perumusan, penetapan dan pengelolaan kebijakan publik;
f. Mengembangkan budaya politik yang kompetitif, jujur dan sehat dalam rangka membangun dan mengembangkan dinamika demokrasi di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
g. Mentransformasikan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna memperkokoh ketahanan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kepada seluruh lapisan masyarakat, anak-anak, remaja, generasi muda, eksekutif, legislatif, yudikatif serta institusi lain melalui berbagai aktivitas agar terjadi penguatan Nation Character Building serta pemahaman terhadap kekuatan bangsa Indonesia diberbagai bidang; Ideologi Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) 1945, Ke-Bhinneka Tunggal Ikaan, Kebudayaan serta berbagai kekayaan alam yang tersebar diseluruh nusantara.
2) Bidang Ekonomi:
a. Memperjuangkan terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat yang merata dan berkeadilan sosial melalui pembangunan yang berkelanjutan dan pengembangan sistem perekonomian nasional yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak, bertumpu pada keunggulan kompetitif setiap individu untuk meningkatkan daya saing nasional, menjaga kelangsungan ketersediaan energi dan kelestarian lingkungan hidup;
b. Mendorong pengaturan ekonomi berdasarkan sistem perekonomian pasar melalui peningkatan daya saing ekonomi dan privatisasi selektif yang terbuka terhadap control publik;
c. Mendorong agar negara menjamin adanya stabilitas nilai uang, meningkatkan daya beli rakyat, dan memperata kemakmuran;
3) Bidang Hukum:
a. Memperjuangkan terwujudnya pemerintahan yang berdasarkan atas hukum (rechstaat) bukan pemerintahan yang berdasarkan kekuasaan (machstaat);
b. Mendorong upaya perbaikan dan pembaharuan hukum ke arah yang lebih adil dan demokratis;
c. Memperjuangkan terciptanya peradilan yang mandiri, berkeadilan sosial dan mampu mengayomi seluruh rakyat;
d. Mendorong pembangunan dan pengembangan budaya hukum dalam rangka menciptakan tertib hukum dan tertib sosial yang kondusif, dinamis, beradab, berperikemanusiaan dan berperikeradilan;
e. Mendorong upaya ratifikasi konvensi-konvensi internasional yang mencerminkan peningkatan kualitas demokrasi dan perikehidupan masyarakat;
f. Mendorong agar negara menjamin perlindungan dan penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia;
4) Bidang Sosial Budaya:
a. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan sosial rakyat secara lahir dan batin dalam suatu masyarakat yang berkeadilan dan berkemakmuran;
b. Mendorong terbangunnya solidaritas sosial yang jujur dan ikhlas di tengah kemajemukan masyarakat untuk dan berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab;
c. Mendorong negara agar menjamin keberadaan kemajemukan dan kelangsungan budaya bangsa;
d. Memperjuangkan terbangunnya budaya yang maju, modern dan demokratik dalam masyarakat dengan tetap memelihara jatidiri dan kepribadian bangsa yang baik demi meningkatkan harkat dan martabat bangsa;
5) Bidang Pendidikan dan Olahraga:
a. Berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan pendidikan dan olahraga yang berbudi-pekerti mulia, mandiri, cakap, trampil, sportif, berprestasi, profesional dan kritis terhadap lingkungan sosial sekitarnya;
b. Memperjuangkan kesetaraan gender;
c. Mengusahakan terwujudnya sistem pendidikan nasional yang berorientasi kerakyatan, murah dan berkesinambungan; dan
d. Mengembangkan pendidikan masyarakat yang mampu mendorong pencerdasan kehidupan bangsa dalam segala dimensinya;
6) Bidang Kepemudaan dan Perempuan:
a. Berusaha meningkatkan kesadaran, memupuk kemandirian, memperluas pengetahuan, wawasan nusantara dan Pancasila, mengasah kepekaan dan kecakapan serta menghimpun dan mendayagunakan potensi sumberdaya, dan
b. Meningkatkan kapasitas serta partisipasi pemuda dan perempuan dalam proses politik dan organisasi sesuai dengan kedudukan, peran dan fungsinya,
c. Mengembangkan tradisi intelektual, inisiasi gagasan dan reproduksi pemikiran, penugasan, pemagangan serta pelibatan pemuda dan perempuan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh organisasi dalam memperkuat persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam kesetaraan jender serta ke-bhinneka tunggal ikaan.
7) Bidang Pertahanan dan Keamanan:
a. Membangun kesadaran setiap warga Negara terhadap hak dan kewajiban untuk turut serta dalam usaha pertahanan negara dan keamanan masyarakat;
b. Mendorong negara agar memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga negara;
c. Mendorong terwujudnya swa-bela masyarakat terhadap perlakuan-perlakuan yang menimbulkan rasa tidak aman serta terancamnya keselamatan jiwa dan nyawa, baik yang datang dari pribadi-pribadi maupun institusi-institusi dalam masyarakat;
d. Menciptakan kesadaran bela negara bagi setiap lapisan masyarakat.
8) Bidang Kepemimpinan dan Patriotneurship:
Membangun jiwa kepemimpinan (leadership) dan Patriotneurship (jiwa kewirausahaan yang nasionalis dan patriotik) untuk ikut berperan aktif membangun dan mendorong lahirnya masyarakat madani sebagai pilar dalam menyiapkan suksesi kepemimpinan nasional diberbagai sektor; politik, ekonomi, budaya, dunia usaha, pendidikan, olahraga, serta sektor strategis lainnya guna menghadapi tantangan globalasasi di abad millenium.
9) Bidang Lingkungan Hidup
a. Mendorong Program Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
b. Mendorong Program Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber Daya Alam
c. Menciptakan Program Pengembangan Kapasitas Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
d. Mendorong Program Perencanaan Tata Ruang.
e. Mendorong Program Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan terhadap Perempuan.
f. Mendorong Program Pendidikan dalam Bidang Lingkungan Hidup Luar Sekolah
Ditetapkan di : DEPOK
Tanggal :