Kembali ke Arah dan Jalur yang Benar - Back to Rigth Lane and Right Way

Sejarah Singkat


SEJARAH SINGKAT
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
GERAKAN LOKOMOTIF PEMBANGUNAN
( G E L O M B A N G )
Kota Depok


Proklamasi 17 Agustus 1945 yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan prinsip-prinsip fundamental:
Kemerdekaan-Keadilan-Kemanusiaan.

Jelaslah bahwa perjuangan kemerdekaan bertujuan pertama-tama adalah membebaskan manusia dari segala bentuk ketidak-adilan agar menjadi manusia merdeka dan mermartabat. Itu berarti bahwa membangun Indonesia merdeka haruslah bermula dan berakhir pada manusia, disertai dengan keyakinan penuh bahwa cita-cita itu hanya mungkin tercapai berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

Dengan kesadaran serta keyakinan bahwa bangsa Indonesia lahir karena kehendak dan sebagai anugerah-Nya, adalah menjadi kewajiban bagi seluruh warga bangsa untuk selalu memelihara persaudaraan serta bersikap adil diantara sesama manusia warga bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa lain di dunia. Dan untuk selanjutnya bersama membangun kehidupan yang damai, adil, sejahtera dan beradab. Kehidupan kebangsaan adalah bagian tak terpisahkan dari kemanusiaan yang adil dan beradab.

Sebagai bagian dari sejarah serta pengalaman kolektif bangsa, rakyat jelata yang merupakan bagian terbesar (mayoritas) masyarakat Bangsa Indonesia dan karenanya juga pasti merupakan penyumbang terbesar tersedianya segala kebutuhan hajat hidup seluruh bangsa, tetapi selalu dalam kedudukan serta nasib tak beruntung bahkan menjadi pemikul beban terberat dan resiko terburuk dari kegagalan Bangsa Indonesia membangun dirinya. Ini sangat bertentangan dengan azas keadilan dan kemanusiaan dan menghianati cita-cita perjuangan kemerdekaan.

Untuk meluruskan kembali perjalanan bangsa pada arah dan jalur yang sesuai dengan cita-cita kemerdekaannya, maka kedaulatan rakyat dibidang politik (demokrasi politik) dan bidang ekonomi (demokrasi ekonomi) harus menjadi satu kesatuan konseptual dan implementasi. Rakyat harus menjadi subyek dan sumber daya utama pembangunan, menjadi Lokomotif Pembangunan.

Keadilan dan kebenaran harus menjadi sumber, landasan serta pedoman dalam tata kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi dan hukum. Diatas platform keadilan inilah dibangun consensus menuju rekonsiliasi nasional. Tetapi tujuan tidak boleh menghalalkan segala cara. Dalam rangka membangun consensus nasional diperlukan sejumlah syarat, diantaranya:

  1. DAMAI (anti kekerasan) harus menjadi cara sekaligus tujuan bersama.

  1. DIALOG harus selalu dikedepankan sebagai satu-satunya cara penyelesaian setiap perbedaan pendapat untuk semua masalah.

  1. PENGAKUAN serta PENGHORMATAN terhadap pluralism sebagai realitas geo-politik dan sosial-budaya Indonesia.

  1. Tidak ada diskriminasi dalam segala bentuk dan bidang kehidupan atas dasar ras, etnis, agama, suku, ekonomi, budaya dll.

  1. Adanya upaya yang sungguh-sungguh dan terus menerus membangun kepercayaan diantara sesama komponen bangsa.

  1. Adanya tekad dan semangat untuk memperkuat persatuan Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila.

  1. Adanya upaya bersama yang sungguh-sungguh dan terus menerus dalam memberantas bahaya laten Korupsi.

Dengan dasar consencus nasional itu akan terbuka jalan menuju rekonsiliasi nasional. Rekonsiliasi nasional mutlak diperlukan untuk menciptakan situasi dan kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara yang kondusif bagi upaya besar bersama dan bersatu padu memulihkan krisis (recovery) bangsa dan pada giGELOMBANGnnya membangun kembali Indonesia (rekonstruksi) sesuai dengan cita-cita reformasi, yaitu demokratisasi, penegakan hukum dan HAM, pembangunan yang memihak rakyat, terciptanya rasa adil dan rasa aman bagi seluruh rakyat.

Rekonsiliasi hanya mungkin terwujud bila semua pihak menunjukkan tekad dan semangat untuk bersatu, saling berkorban, saling memberi dan menerima, toleransi dan saling percaya yang jujur dan tulus, demi masa depan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan bermartabat. Keadilan hanya bisa dicapai dengan cara yang adil dan benar.

Sebagai bagian dari upaya besar tersebut, sebagai warga bangsa Indonesia yang ingin menyumbang dharma-bakhtinya, dengan tekad serta semangat persatuan Indonesia, kami Warga Kota Depok berhimpun dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bersifat kebangsaan, demokratis dan terbuka, yang diberi nama GERAKAN LOKOMOTIF PEMBANGUNAN atau disebut dengan GELOMBANG Kota Depok, sebagai wadah dan alat untuk bekerja sama mewujudkan gagasan-gagasan dan cita-cita dimaksud, dengan melakukan Usaha dan Program antara lain:
  1. Bidang Politik dan Ideologi Bangsa
  2. Bidang Ekonomi:
  3. Bidang Hukum:
  4. Bidang Sosial Budaya:
  5. Bidang Pendidikan dan Olahraga:
  6. Bidang Kepemudaan dan Perempuan:
  7. Bidang Pertahanan dan Keamanan:
  8. Bidang Kepemimpinan dan Patriotneurship:
  9. Bidang Lingkungan Hidup

Depok, 26 September 2008

Kritik & Saran

GELOMBANG DEPOK

GELOMBANG DEPOK