February 2, 2014 at 5:30pm
TEXAS LAB: "Jangan pernah 86 dengan Pelaku!"
TEXAS L@B (31/01)----- Polres Depok lagi "ganas" usut kasus korupsi di kota Depok. Maklum saja, Kapolres Depok Kombes Pol.Ahmad Kartiko itu memang punya pengalaman "segudang" mengusut kasus korupsi sepanjang kiprahnya di jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Setahun sejak menerima jabatan Kapolres Depok dari tangan Kapolres Depok yang lama Kombes Pol.Mulyadi Kaharni pada tanggal 7 Desember 2012, mantan Sespri Kapolri ini sudah "mengeksekusi" 1 kasus korupsi yaitu kasus SP2D Ganda pada pekerjaan Betonisasi Jl. Arjuna Raya Kelurahan Mekarjaya TA.2011 senilai Rp.421 juta, dan 3 kasus korupsi lainnya yang masih dalam proses penyidikan dan segera P21 untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok yaitu kasus korupsi Pembangunan Gedung Pusdiklat Kementerian Perdagangan di Kecamatan Sawangan, kasus korupsi bantuan pengadaan bibit dan pemeliharaan tanaman kota Lembah Gurame dari Gubernur DKI Jakarta di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok serta Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 17 Kota Depok Kecamatan Cinere di Dinas Pendidikan kota Depok.
Semoga semangat dan keseriusan Kapolres Depok Kombes Pol Ahmad Kartiko dalam pemberantasan Korupsi di kota Depok diikuti dan dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh anak buahnya khususnya di Satuan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Depok dibawah kendali Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Agus Salim yang sempat menjabat sebagai Kapolsek Pancoran Mas Depok medio 2012-2013 yg lalu.
"Mudah-mudahan Polres Depok gak cuma numpuk berkas kasus korupsi saja, tapi benar-benar segera P21 dan pelakunya segera dipenjara, jangan ada 86 dengan Pelaku!" ujar Koordinator Tim Analisis - TEXAS LAB (Depok Socio Analysis), Albertus John Morris di ruang kerjanya siang ini.
TEXAS L@B (31/01)----- Polres Depok lagi "ganas" usut kasus korupsi di kota Depok. Maklum saja, Kapolres Depok Kombes Pol.Ahmad Kartiko itu memang punya pengalaman "segudang" mengusut kasus korupsi sepanjang kiprahnya di jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Setahun sejak menerima jabatan Kapolres Depok dari tangan Kapolres Depok yang lama Kombes Pol.Mulyadi Kaharni pada tanggal 7 Desember 2012, mantan Sespri Kapolri ini sudah "mengeksekusi" 1 kasus korupsi yaitu kasus SP2D Ganda pada pekerjaan Betonisasi Jl. Arjuna Raya Kelurahan Mekarjaya TA.2011 senilai Rp.421 juta, dan 3 kasus korupsi lainnya yang masih dalam proses penyidikan dan segera P21 untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Depok yaitu kasus korupsi Pembangunan Gedung Pusdiklat Kementerian Perdagangan di Kecamatan Sawangan, kasus korupsi bantuan pengadaan bibit dan pemeliharaan tanaman kota Lembah Gurame dari Gubernur DKI Jakarta di Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok serta Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 17 Kota Depok Kecamatan Cinere di Dinas Pendidikan kota Depok.
Semoga semangat dan keseriusan Kapolres Depok Kombes Pol Ahmad Kartiko dalam pemberantasan Korupsi di kota Depok diikuti dan dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh anak buahnya khususnya di Satuan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Depok dibawah kendali Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Agus Salim yang sempat menjabat sebagai Kapolsek Pancoran Mas Depok medio 2012-2013 yg lalu.
"Mudah-mudahan Polres Depok gak cuma numpuk berkas kasus korupsi saja, tapi benar-benar segera P21 dan pelakunya segera dipenjara, jangan ada 86 dengan Pelaku!" ujar Koordinator Tim Analisis - TEXAS LAB (Depok Socio Analysis), Albertus John Morris di ruang kerjanya siang ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar