Cahyo & John Morris |
Jawabannya: NOL !!! Padahal laporan yang dibuat telah cukup memenuhi syarat dengan data-data dan dokumen yg kuat dan lengkap sebagai bukti awal telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Dengan berprasangka baik (khusnudzon), mungkin KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian yg menerima Laporan Pengaduan Masyarakat kesulitan mengurai atau melakukan penyelidikan dan pembuktian atas laporan masyarakat tsb.
Maka beberapa Aktifis Anti korupsi dan unsur masyarakat yg consern terhadap pemberantasan Korupsi di kota Depok coba menggagas utk melakukan langkah terobosan baru di tahun 2014 agar laporan masyarakat yg disampaikan kepada Aparat Penegak hukum tsb tidak menjadi "Sampah" dan hilang berdebu ditumpukan lemari file dokumen Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK.
Langkah terobosan tersebut adalah menyiapkan TIM BURU SERGAP "Operasi Tangkap Tangan" terhadap Pelaku tindak Pidana korupsi di kota Depok selain tentunya tetap menyampaikan Laporan Pengaduan Masyarakat. Tim Buser OTT ini nantinya akan dilengkapi Alat Pelacak Lokasi - GPS, Alat Perekam, Wireless Spy Camera, Pen Cam, termasuk Alat Penyadap Telepon/BB canggih guna memperkuat setiap Laporan Pengaduan Masyarakat.
"Alhamdulillah, ada sumbangan alat-alat tersebut dari salah satu rekanan BAIS dan Mabes TNI yg juga consern dengan pemberantasan Korupsi di kota Depok" ujar Ir.Andito Marsono, salah satu Penggagas Tim Buser OTT ini menerangkan.
"Semoga upaya yang kami lakukan ini menjadi langkah kongkrit dan hasilnya nanti menjadi Pintu Masuk guna memaksimalkan setiap bentuk Laporan Pengaduan Masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum terkait adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi yg dilakukan oleh Pejabat Pemerintah kota Depok" tegas pria yang biasa disapa Dito ini menutup pembicaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar